Pelayanan Inovasi Pindah Datang Pakai WA (PINDANG PAK TUWA)

  1. 1. Formulir Peristiwa kependudukan;
  2. 2. Kartu Keluarga.

  1. Pemohon mengirimkan berkas pindah dan datang melalui Layanan Whatsapp seperti formulir Pristiwa Kependudukan bertanda tangan dan divalidasi kel/desa, dan data Pendukung lainnya;
  2. Tim Inovasi PINDANG PAK TUA memeriksa berkas pemohon untuk kemudian disesuaikan dengan database SIAK jika dinyatakan memenuhi syarat maka Tim Inovasi PINDANG PAK TUA melaksanakan pencetakan dokumen kependudukan;
  3. Tim Inovasi PINDANG PAK TUA Menyerahkan Dokumen Kependudukan kepada Pemohon.

30 Menit setelah dokumen diputuskan lengkap persyaratannya

    

Tidak dipungut biaya

SKPWNI / SKDWNI

WHATSAPP 0811718787

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WHATSAPP 081273948238