Surat — Surat Keterangan Camat lainnya

  1. Membawa Berkas Permohonan yang telah diisi dengan lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  2. Membawa Surat Pengantar dan atau berkas permohonan yang diketahui ketua RT/RW dan Lurah
  3. Membawa Fotokopi Kami Tanda Penduduk dan atau Kartu Keluarga Pemohon
  4. Membawa Dokumen Pendukung Lainnya
  5. Melampirkan Fotokopi Bukti Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun

  1. Pemohon memasukkan berkas ke loket pelayanan
  2. Verifikasi dan validasi oleh penjaga loket
  3. Operator membuat surat rekomendasi
  4. Kepala Seksi Pemerintahan dan Sekretaris Kecamatan Memvalidasi surat rekomendasi
  5. Penandatanganan oleh Camat
  6. Surat—Surat/Dokumen siap diserahkan Kepada Pemohon dan diarsipkan

setelah berkas diterima dengan persyaratan lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Camat

Kotak Saran dan Pengaduan di Kecamatan Gandus

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat — Surat Keterangan Camat lainnya"