Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD)

  1. Pemohon membawa surat pengantar RT setempat ditujukan ke kantor kelurahan dan kantor camat setempat
  2. Membawa Fotocopy E-KTP
  3. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Membawa Fotocopy Akta Kelahiran/ Ijazah terakhir
  5. Fotokopi PBB
  6. Membawa Pas Photo ayah (wali) dan pemohon sebanyak 3 Lembar

  1. Pemohon mengajukan berkas permohonan kepada petugas loket pelayanan
  2. Berkas pengajuaan diverifikasi oleh petugas loket pelayanan; Jika berkas tidak lengkap akan dikembalikan kepada pemohon dan jika lengkap maka akan dilanjutkan kepada kepala seksi pelayanan
  3. Kepala seksi pelayanan melakukan pemeriksaan berkas / Validasi survey lapangan
  4. Setelah proses pemeriksaan oleh kepala seksi pelayanan maka berkas akan dilanjutkan kepada operator computer
  5. Operator komputer mencetak Surat pada kertas Kop dan Kepala Seksi memparaf Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD)
  6. Sekertaris Camat melakukan koreksi surat dan memparaf Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD)
  7. Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD) dilakukan penandatanganan oleh Camat
  8. Memberikan kepada pemohon Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD) yang telah selesai dan diarsipkan

biasa dikerjakan dengan internet yang lancar

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD)

WA : +62 821-7581-8837

e-mail : bukitkecilkecamatan@gmail.com

IG : @bukitkecilterkini
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD)"