Selsai dalam waktu kurang lebih 4 hari kerja, jika persyaratan lengkap dan benar.
Tidak dipungut biaya
Surat Pengakuan Dan Pengoperan Hak Atas Tanah
E-mail: kecamatan.plaju01@gmail.com
Website: kec-plaju.palembang.go.id
Instagram : palembangkec_plaju
Facebook : Kecamatan Plaju
Wa : 082182320014
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store