a. Sesuai Kalender Pendidikan yang diberikan setelah pembukaan pendidkan.
b. Selama jam dinas
Tidak dipungut biaya
a. Proses pemberian ijin peserta b. Form perijinan
Melalui kotak saran dan pengaduan
Melalui Website dengan alamat http://elearning.lemhannas.go.id/
Langsung melalui petugas khusus penanganan pengaduan, saran dan masukanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store