Pencatatan Perubahan Nama

  1. Salinan penetapan pengadilan negeri
  2. Kutipan akta pencatatan sipil
  3. Kartu Keluarga
  4. KTP-el

  1. Menyerahkan berkas persyaratan. Apabila berkas lengkap akan diproses. Apabila berkas tidak lengkap akan dikembalikan untuk di lengkapi
  2. menerima bukti penyerahakn berkas/slip

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pencatatan Perubahan Nama

Http//:disdukcapil.sekadaukab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencatatan Perubahan Nama"