Pelayanan Kegawatdaruratan

  1. KTP/ Kartu Identitas lainnya
  2. Kartu Berobat (khusus pasien lama)
  3. Kartu BPJS/KIS/Jamkesda (pasien dengan jaminan)
  4. Fotocopy Kartu Keluarga

  1. a. Petugas memeriksa keadaan untuk menentukan keadaan umum pasien sadar atau tidak b. Petugas memeriksa Tanda- tanda Vital c. Petugas memeriksa tingkat kesadaran pasien dengan penilain GCS d. Petugas memeriksa sirkulasi jalan nafas dan pernafasan , dan lakukan bantuan nafas dengan prinsip CAB (circulation , Airway , Breathing) dan melakukan tindakan sesuai indikasi jika ditemukan masalah e. Petugas segara melakukan therapi pemasangan infus (RL, NACL) bila kondisi pasien lemah f. Petugas memeriksa kembali TTV untuk mengetahui perkembangan pasien g. Petugas menyiapkan surat rujukan bila kondisi pasien tidak membaik.

Pelayanan sesuai dengan kasus dan jenis tindakan


Perwali no 130 Tahun 2020

Pemeriksaan Medis, Tindakan medis, Konsultasi Dokter, Resep obat

a.    Kotak Saran

b.   SMS/ Whatsapp : 085 870 080 999

c.    Telepon : (0298) 322828

d.   Email : puskesmas_sidorejolor@yahoo.com

e.    Media sosial

1)   Facebook : Sidorejo Lor Puskesmas

2)   Instagram : @pkm_sidorejolor

3)   Twitter : @pkm_sidorejolor

f.     Secara langsung melalui petugas


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

085 870 080 999