Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

  1. KTP/ Kartu Identitas lainnya
  2. Kartu Berobat (khusus pasien lama)
  3. Kartu BPJS/KIS/Jamkesda (pasien dengan jaminan)
  4. Fotocopy Kartu Keluarga

  1. a. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut b. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medik c. Petugas melakukan anamnesa dan pengukuran tekanan darah d. Petugas melakukan pemeriksaan sesuai dengan keluhan pasien e. Pemeriksaan odotogram, riwayat penyakit dan kroscek identitas untuk pasien baru, untuk pasien lama dilanjutkan pemeriksaan sesuai keluhan f. Petugas menentukan diagnosa penyakit g. Petugas menentukan terapi/tindak lanjut yang sesuai dengan kebutuhan pasien h. Petugas melakukan tindakan jika memang diperlukan, atau pemberian resep untuk pasien premedikasi

Pelayanan sesuai dengan kasus dan jenis tindakan


perwali no 130 tahun 2020

Pemeriksaan gigi dan mulut, Penambalan gigi, Pencabut gigi, Scalling/pembersihan karang gigi, Konsultasi kesehatan gigi, Pengobatan sakit gigi, Dental check-up

a.    Kotak Saran

b.   SMS/ Whatsapp : 085 870 080 999

c.    Telepon : (0298) 322828

d.   Email : puskesmas_sidorejolor@yahoo.com

e.    Media sosial

1)   Facebook : Sidorejo Lor Puskesmas

2)   Instagram : @pkm_sidorejolor

3)   Twitter : @pkm_sidorejolor

Secara langsung melalui petugas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

085 870 080 999