Penerbitan Surat Keterangan Kependudukan

  1. Kartu Keluarga

  1. Menyerahkan berkas persyaratan.
  2. Menerima bukti menyerahkan berkas/slip

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Kependudukan

Http//:disdukcapil.sekadaukab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Keterangan Kependudukan"