Pelayanan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa

No. SK: 900/93/BPKAD/2024

  1. Surat permohonan pencairan
  2. Nota Dinas dari SKPD
  3. SPTJM
  4. Fotokopi KTP
  5. Fotokopi Rekening aktif
  6. Fotokopi NPWP
  7. Pakta Integritas
  8. dan lain-lain

  1. SKPD mengajukan permohonan
  2. Verifikasi berkas usulan
  3. Pengajuan SPP, SPM, dan SP2D

  Berkas masuk ke BPKAD dan di disposisi ke Seksi terkait (1 hari)


  


   Satgas memeriksa dan memverifikasi berkas usulan




Pengajuan SPP, SPM dan SP2D

Tidak dipungut biaya

Transfer dana Bantuan Keuangan

  

Customer Service : Ada



Kotak Saran : Ada



No Telp : 070221252



Email : bpkad.empatlawang@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa"