Surat Keterangan Tidak Mampu

  1. Surat pengantar RT
  2. Surat pengantar Lurah
  3. Foto Copy Kartu Keluarga
  4. Bukti lunas PBB tahun berjalan (jika ada)

  1. Pemohon
  2. Loket Petugas
  3. Kepala Seksi
  4. Operator Komputer
  5. Sekretaris Camat
  6. Camat
  7. Pemohon (izin Selesai)

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Tidak Mampu

Kotak Saran dan Pengaduan di Kecamatan Ilir Timur Tiga

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Tidak Mampu"