Pembuatan Surat Ahli Waris

  1. Fotocopy KTP dan KK pemohon.
  2. Fotocopy KTP dan KK seluruh ahli waris.
  3. Surat pernyataan ahli waris.
  4. Surat keterangan RT / RW
  5. Surat keterangan lurah

  1. Pemohon
  2. Penerimaan berkas admin kantor Camat kertapati
  3. Verifikasi berkas admin kantor Camat kertapati
  4. Kasi Kecamatan mengecek kembali berkas pemohon dan paraf
  5. Berkas dibawah kesekretaris camat
  6. Berkas dibawah kecamat
  7. Berkas / Surat selesai

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Ahli Waris

Tlp : (0711) 7077248 

Whatsapp : 0815-3287-4676 

Email : kecamatankertapati@yahoo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store