PENCATATAN SURAT TANAH (Surat Pengoperan hak Tanah Usaha )

  1. Foto copy Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) penjual dan pembeli hak tanah usaha;
  2. Foto copy pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir;
  3. Untuk tanah waris penjual hak tanah usaha harus melampirkan surat pernyataan waris dan kuasa waris;
  4. Dasar surat tanah yang telah teregister di kelurahan dan kecamatan, notaries PPAT (belum tersertifikasi SHM);
  5. Surat permohonan penjual hak tanah usaha bermaterai Rp. 10.000’-;
  6. Surat pernyataan tanah yang tidak dalam sengketa dan diketahui RT setempat bermaterai Rp. 10.000.’;
  7. Surat pengantar Rt.
  8. Bila dasar surat tanah hilang harus disertakan surat keterarngan Kehilangan dari Kepolisian

  1. Berkas-berkas persyaratan masuk;
  2. Verifikasi berkas oleh Kasi Pemerintahan;
  3. Verifikasi lapangan;
  4. Pembuatan Berita Acara Verifikasi lapangan;
  5. pengetikan Surat Pengoperan Tanah Usaha ;
  6. Kasi Pemerintahan dan Sekcam meneliti, mengoreksi dan memberikan paraf;
  7. Pengagendaan surat, pemberian nomor dan cap / stempel
  8. Surat Pengakuan Hak dan Surat Pengoperan Hak Tanah Usaha selesai dan diserahkan oleh petugas kecamatan kepada pemohon;
  9. Pengarsipan berkas.

3 hari kerja diluar dari tandatangan saksi-saksi

Tidak dipungut biaya

Surat Pengoperan hak Tanah Usaha yang diregister Lurah dan Camat

1. Kotak saran 

 2. Datang Langsung 

3.Email : kemuning.palembangemas@gmail.com 

Telp. : 0711 - 810918 

4. Formulir Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

 5. Pengaduan melalui media tersebut diatas, akan ditindak lanjuti oleh Tim Pengaduan dengan tahapan sebagai berikut : 

a. Cek Administrasi

 b. Cek lapangan

 c. Koordinasi Internal

 d. Koordinasi Instansi Terkait 

Responsif pengaduan 2 (dua) hari kerja penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PENCATATAN SURAT TANAH (Surat Pengoperan hak Tanah Usaha )"