3 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Pengakuan Hak (SPH) yang diregister Lurah dan Camat
1. Kotak saran
2. Datang Langsung
3.Email : kemuning.palembangemas@gmail.com
Telp. : 0711 - 810918
4. Formulir Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
5. Pengaduan melalui media tersebut diatas, akan ditindak lanjuti oleh Tim Pengaduan dengan tahapan sebagai berikut :
a. Cek Administrasi
b. Cek lapangan
c. Koordinasi Internal
d. Koordinasi Instansi Terkait
Responsif pengaduan 2 (dua) hari kerja penyelesaian
pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan
yang ada.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store