Keterangan Tidak Mampu

  1. Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga Pemohon
  2. Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga Pemohon
  3. Surat Keterangan Lurah Setempat

  1. Pemohon Mengisi Lembar Permohonan dan di serahkan ke loket pelayanan
  2. Petugas Melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran Berkas
  3. Berkas yang lengkap dan benar di periksa oleh Kepala Seksi Pemerintahan untuk selanjutnya di paraf dan di disposisi kepada Sekretaris Camat
  4. Sekretaris Camat kembali mengoreksi kelengkapan berkas dan memaraf surat Keterangan Tidak Mampu yang akan di tandatangani Camat
  5. surat Keterangan Tidak Mampu di tandatangani Oleh Camat
  6. surat Keterangan Tidak Mampu yang telah ditandatangani di berikan kepada Pemohon dan Diarsipkan

Jika Persyaratan Lengkap dan Benar

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Tidak Mampu

Email: kecamatansukarami@yahoo.com

Telepon: 0711-411901

Whatsapp: 089512751155


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Keterangan Tidak Mampu"