Pelayanan Belanja Tidak Terduga

No. SK: 900/93/BPKAD/2024

  1. Surat permohonan SKPD
  2. Bukti-bukti setoran
  3. Foto kopi KTP
  4. Fotokopi rekening aktif

  1. SKPD mengajukan permohonan
  2. Verifikasi berkas usulan
  3. Berkas usulan di disposisi ke Bupati
  4. Draf SK penerima keluar
  5. SK ttd Bupati
  6. Pengajuan SPP, SPM, SP2D

   Berkas masuk ke BPKAD dan di disposisi ke Seksi terkait




  Satgas memeriksa dan memverifikasi berkas usulan



   Berkas yang telah dievaluasi di disposisi ke Bupati dan SK terbit



Pengajuan SPP, SPM dan SP2D

Tidak dipungut biaya

SK dan Transfer Dana

Customer Service : Ada




Kotak Saran : Ada



No Telp : 070221252



Email : bpkad.empatlawang@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Belanja Tidak Terduga"