Rekomendasi Pendaftaran TNI / POLRI

  1. Surat Pengantar / Format pendaftaran TNI / Polri yang sudah di tanda tangani Lurah;
  2. . Foto copy data dukung : Foto copy KK dan KTP dsb;
  3. . Foto copy PBB tahun terakhir.

  1. Pemohon datang membawa berkas pengajuan;
  2. Petugas meneliti kelengkapan berkas
  3. Setelah kelengkapan berkas benar benar petugas mengajukan kepada Sekcam / Camat;
  4. Petugas melakukan registrasi pada buku register;
  5. Berkas diserahkan kepada pemohon.

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Pendaftaran TNI / Polri

1. Kotak saran 

 2. Datang Langsung 

3.Email : kemuning.palembangemas@gmail.com 

Telp. : 0711 - 810918 4. Formulir Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 

5.Pengaduan melalui media tersebut diatas, akan ditindak lanjuti oleh Tim Pengaduan dengan tahapan sebagai berikut :

 a. Cek Administrasi 

b. Cek lapangan

 c. Koordinasi Internal 

d. Koordinasi Instansi Terkait 

Responsif pengaduan 2 (dua) hari kerja penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Rekomendasi Pendaftaran TNI / POLRI"