Peminjaman Koleksi Buku Perpustakaan

  1. Kartu Tanda Anggota Perpustakaan ( KTA ) / KTP / Kartu Pelajar / SIM / Paspor;
  2. Koleksi Buku Perpustakaan yang ingin dipinjam.

  1. Pemohon membawa persyaratan ke loket pelayanan
  2. Petugas Memasukkan data buku yang akan dipinjam dan Data Peminjam.
  3. Petugas Menstempel tanggal pengembalian buku didaftar tanggal kembali.
  4. Petugas Menyerahkan buku yang sudah dipinjam beserta kartu anggota perpustakaan kepada pemustaka
  5. Petugas Menyusun laporan statistik peminjaman buku
  6. Kepala Bidang Menerima laporan statistik peminjaman buku (harian, bulanan, tahunan) dari bagian sirkulasi

  1. Mengisi Formulir Peminjaman buku (15 Menit)
  2. Menyerahkan berkas dan memeriksa kelengkapan. (10 Menit)
  3. Memasukan data buku yang ingin dipinjam dan data peminjam ke dalam Database. (15 Menit)
  4. Menstempel tanggal pengembalian buku didaftar tangal kembali (5 Menit) 
  5. Menyerahkan buku yang sudah di pinjam beserta KTA Peminjam (5 menit)
  6. Penyimpanan arsip peminjam koleksi Buku oleh petugas

    (10 Menit)

Tidak dipungut biaya

Koleksi Buku

Dinas Perpustakaan Dan Kersipan Kabupaten Empat Lawang

Jl. Noerdin Pandji KM 2 Talang Banyu Kec. Tebing Tinggi Kab. Empat Lawang Prov. Sumatera Selatan Kode Pos 31453


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peminjaman Koleksi Buku Perpustakaan"