Pelayanan Pembuatan Surat Pernyataan Ahli Waris Dan Surat Kuasa Waris

No. SK: 002.a/KPTS/SU DUA/2022

  1. Pengantar RT
  2. Surat Pernyataan Ahli Waris dan Surat Kuasa Waris dari Lurah
  3. Fotokopi Kartu Tanda Pendudukan (KTP) seluruh ahli waris
  4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) seluruh ahli waris
  5. Fotokopi surat keterangan kematian
  6. Fotokopi Dokumen lainnya (bila diperlukan)
  7. Fotokopi PBB Lunas terbaru

  1. Pemohon
  2. Ketua RT
  3. Kantor Lurah
  4. Pemohon (selesai)

6 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Ahli Waris dan Surat Kuasa Waris yang telah ditanda tangan oleh Camat

WA : 081271659525

E-mail : su2.kec@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

081271659525

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembuatan Surat Pernyataan Ahli Waris Dan Surat Kuasa Waris"