Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD)

No. SK: 002.a/KPTS/SU DUA/2022

  1. Pengantar RT dan Lurah
  2. Fotokopi Kartu Tanda Pendudukan (KTP) Pemohon
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  4. Fotokopi Akta Kelahiran / Fotokopi Ijazah terakhir
  5. Fotokopi PBB
  6. Pas Photo Ayah (wali), Ibu (wali), dan pemohon sebanyak 3 lembar

  1. Pemohon
  2. Pengantar RT
  3. Kantor Lurah
  4. Pemohon
  5. Kantor Camat
  6. Pemohon (Selesai)

6 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD)

WA : 081271659525

E-mail : su2.kec@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

081271659525

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD)"