Izin Domisili Usaha

  1. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemilik / Penanggung Jawab Perusahaan;
  2. Membuat surat permohonan yang ada pada formulir /blanko disertai materai, tandatangan dan cap jika usaha yang dimiliki berbentuk CV atau PT
  3. Melampirkan pas photo Direktur /Penanggung jawab / pemilik usaha ukuran 3x4 cm sebanyak 2 (dua) lembar
  4. Data Akte Pendirian Perseroan yang telah disyahkan Kementrian Hukum dan HAM
  5. Fotocopy Akta Pendirian jika usaha yang dimiliki berupa CV/ PT
  6. Fotocopy Akte Perubahan Pendirian Perseroan (apabila ada perubahan)
  7. Fotocopy Keputusan pengesahan sebagai Badan Hukum ( apabila ada)
  8. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (Perseorangan/ CV/ PT/koperasi/ Badan Usaha lainnya
  9. Fotocopy bukti Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir
  10. Surat Keterangan usaha yang telah ditandatangani oleh Lurah tempat usaha
  11. Fotocopy surat pengantar Rt tempat usaha

  1. Pemohon menyerahkan berkas ke kantor Kecamatan
  2. Penerimaan berkas oleh petugas dan diverifikasi oleh Kasi pelum
  3. Verifikasi lapangan
  4. penandatanganan surat domisili oleh Camat
  5. Pengagendaan, penomoran dan cap/ stempel
  6. Penyerahan surat domisili kepada pemohon

2 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Domisili Usaha

1. Kotak saran

 2. Datang Langsung

 3. Email : kemuning.palembangemas@gmail.com Pemohon Loket Pelayanan Petugas Verifikasi Akhir Kasi Pelayanan Umum dan Sekcam Camat Selesai Telp. : 0711 - 810918 

4. Formulir Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 

5. Pengaduan melalui media tersebut diatas, akan ditindak lanjuti oleh Tim Pengaduan dengan tahapan sebagai berikut :

 a. Cek Administrasi 

 b. Cek lapangan 

c. Koordinasi Internal

 d. Koordinasi Instansi Terkait 

Responsif pengaduan 2 (dua) hari kerja penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Domisili Usaha"