Pelayanan Data Kependudukan

  1. Surat permintaan Data Kependudukan Kepada Instansi

  1. Pelayanan Offline : 1. Pemohon datang 2. Pemohon menyerahan surat permohonan permintaan data kependudukan kepada instansi

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Data kependudukan


1. Datang Langusng ke Dinas Dukcapil

2. Kotak Saran

3. WhatsApp : 0811-7961-900

4. http://disdukcapil.waykanankab.go.id

5. http://Dukcapil.waykanan.com

6. Disdukcapil1808@gmail.co

7. Tim/Petgas Khusus Penganganan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Datang langsung

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Data Kependudukan"