Surat Keterangan Usaha

  1. Surat pengantar dari RT
  2. Fotocopy KK dan KTP-el penanggungjawab
  3. Fotocopy ijin usaha/ NIB

  1. Pemohon datang langsung ke loket pelayanan umum Kel. Bulakrejo
  2. Pelayanan umum melakukan verifikasi berkas permohonan
  3. Input data pada aplikasi / komputer
  4. Pencetakan surat
  5. Penandatangan Surat
  6. Penyerahan Surat

Penelitian/Verifikasi Berkas  3 Menit

Mengagenda permohonan 1 Menit

Mengetik Surat Pengantar 2 Menit

Penandatanganan Surat 1 Menit

Tidak dipungut biaya

surat keterangan usaha

Masyarakat langsung memberikan aduan ke kotak aduan yang disediakan oleh Pemerintah Kelurahan Bulakrejo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Usaha"