Layanan Perkara secara sederhana, Cepat dan biaya ringan
Sesuai dengan Ketentuan yang berlaku dan SK Radius yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa
Layanan Perkara
Datang lansung ke Kantor Pengadilan Agama Sungguminasa dan ke petugas Informasi dan Pengaduan atau bisa melalui pesan Whatsapp ke nomor 0812 1921 1266
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store