Analisis Unsur dengan X-ray Fluorescence (XRF)

  1. 1. Pelanggan mengisi Formulir Permintaan Pengujian.
  2. 2. Menghubungi Customer Service SILARAS BATAN whatsapp: 08112239971 email: silaras@batan.go.id website: silaras.batan.go.id
  3. 3. Sampel XRF yang akan diuji diantar langsung atau dikirim melalui ekspedisi dengan alamat Pusat Sains dan Teknologi Nuklir Terapan. Badan Tenaga Nuklir Nasional Jalan Tamansari No. 71, Bandung 40132
  4. 4. Berat sampel minimal 2 gram

  1. IK DA 007 Alur Jasa Pengujian Sampel

5 hari kerja/sampel

Biaya/tarif sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun2019, yaitu Rp. 350.000,00 / sampel

Laporan Hasil Uji

1. Pengaduan Masyarakat terkait Pelayanan Analisis Unsur dengan XRF mengikuti PL-7.9 Keluhan.

2. Pengaduan, saran dan masukan terkait layanan disampaikan melalui Kotak Pengaduan di Ruang Layanan Terpadu, atau

Customer Service di pesawat telepon (022) 2503997/

whatsapp: 081281234571

email: pengaduan_pstnt@batan.go.id

website: www.batan.go.id/pstnt

3. Pengaduan, saran dan masukan dibahas dalam Kaji Ulang Manajemen.

4. Penyebab pengaduan dijadikan rekomendasi untuk tindakan perbaikan dan peningkatan pelayanan berikutnya.

5. Kepala PSTNT menugaskan Kepala Bagian Tata Usaha dan Kepala Unit Jaminan Mutu untuk menindaklanjuti pengaduan/keluhan/masukan.

6. Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang Senyawa Bertanda dan Radiometri dan Kepala Unit Jaminan Mutu beserta Penyelia XRF menindaklanjuti pengaduan keluhan/masukan.

7. Pengaduan terkait indikasi korupsi disampaikan melalui website www.batan.go.id/pstnt.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA/SILARAS