Pelayanan Permohonan diutamakan pada hari kerja dengan waktu layanan :
Pukul 08.00 – 15.30
Istirahat dari Pukul : 12.00 – 13.00
Konsultasi pendaftaran dan konfirmasi penerimaan PKL/TA bisa melalui telepon atau email pstnt@batan.go.id
Tidak dipungut biaya
Peserta PKL/TA mendapatkan wawasan pengetahuan baru terkait praktik kerja dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Nuklir, tidak hanya secara teori tetapi juga aplikasi di dunia nyata.
1. Pengaduan Masyarakat terkait Pelayanan Kunjungan mengikuti SOP Penanganan Pengaduan No. 070.2/KN 02 03/SNT 6
2. Pengaduan, saran dan masukan terkait layanan disampaikan melalui Kotak Pengaduan di Ruang Layanan Terpadu, atau
customer Service di pesawat telepon (022) 2503997/
ehatsapp: 081281234571
rmail: pengaduan_pstnt@batan.go.id
website: www.batan.go.id/pstnt
3. Pengaduan, saran dan masukan dibahas dalam Kaji Ulang Manajemen.
4. Penyebab pengaduan dijadikan rekomendasi untuk tindakan perbaikan dan peningkatan pelayanan berikutnya.
5. Kepala PSTNT menugaskan Kepala Bagian Tata Usaha dan Kepala Unit Jaminan Mutu untuk menindaklanjuti pengaduan/keluhan/masukan.
6. Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang dan Kepala Unit Jaminan Mutu beserta Kepala Subbagian PKDI menindaklanjuti pengaduan keluhan/masukan.
7. Pengaduan terkait indikasi korupsi disampaikan melalui website www.batan.go.id/pstnt.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store