Jangka waktu penyelesaian Dokumen diasumsikan jika yang bersangkutan telah terdaftar dalam Database Kependudukan
Jangka Waktu Penerbitan KTP Elektronik disesuaikan dengan Persetujuan dan Penunggalan Datadari Server Dukcapil Kemendagri
Tidak dipungut biaya
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
Jika
terdapat Keluhan atau hal yang ingin ditanyakan, penduduk dapat melaoprkan atau
menghubungi Petugas Pengaduan pada loket pelayanan pengaduan atau dapat pula
meghubungi Nomor WhatsApp yang disediakan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store