Waktu menyesuaikan tergantung kompleksitas perkara dan stabilitas jaringan
1. Biaya Pendaftaran Rp 30.000,00
2. Biaya proses/ATK Rp 50.000,00
3. Biaya Panggilan para pihak Rp 0
4. PNBP Surat Panggilan pertama untuk para pihak masing-masing Rp 10.000,00
5. Redaksi Rp 10.000,00
6. Meterai Rp 10.000,00
Sidang Elektronik
1. Aplikasi SIWAS MARI
2. Meja Pengaduan, kotak pengaduan, nomor pengaduan yang tertera di website
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store