1 hari Surat Permohonan Penyiaran
1 hari Surat Jawaban Penentuan Alokasi Penyiaran/Media Plan
1 hari Surat Permohonan lokasi ke Direktorat Program & Produksi
1 hari Penginputan Pada Aplikasi PNBP Online
1 hari Penandatanganan Perjanjian Kerjasama
1 hari Membuat Nota Penyiaran Ke Satuan Kerja
1 hari Penyiaran
1 hari Penerbitan Bukti Siar
1 hari Penerbitan SPn1 dan Billing Simponi
1 hari Penyerahan Bukti Siar, Surat Penagihan dan Billing Simpioni Ke Mitra
1 hari Mitra Kerja Menyerahkan Bukti Pembayaran
PP Nomor 68 Tahun 2020 Tentang Jenis dan Tarif Jenis PNBP Yang Berlaku Pada Lembaga Penyiaran Publik RRI
Peraturan Direktur Utama LPP RRI Nomor 02 Tahun 2021 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis PNBP sampai Dengan Rp 0,00 (Nol Rupiah) Atau 0 % (Nol Persen)
Greeting/Tanda Waktu
Direktur Layanan Dan Pengembangan Usaha LPP RRI Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 4-5 Jakarta Pusat 10110 Telpon 021 3511086
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store