A. CEK KESEHATAN : 15 MENIT ;
B. PENGISIAN FORMULIR SIM
C. REGISTRASI EDIT DATA : 5 MENIT ;
D. UJIAN TEORI : 45 MENIT ;
E. UJIAN PRAKTEK : 30 MENIT ;
F. RESI BANK : 5 MENIT ;
G. PRODUKSI SIM : 10 MENIT .
TOTAL WAKTU : 115 MENIT
BIAYA PEMBUATAN SIM A , A UMUM , BI , BI UMUM , BII , BII UMUM BARU : Rp. 120.000,-
BIAYA PEMBUATAN SIM C BARU : Rp. 100.000,-
Surat Izin Mengemudi (SIM)
BAGI PEMOHON SIM BARU YANG TIDAK LULUS DAPAT MELAPORAN KENDALANYA DAN PETUGAS JUGA AKAN MEMBERIKAN PENCERAHAAN TERHADAP KENDALA PEMOHON SIM BARU
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store