15 Menit
Panjar Biaya Perkara Tingkat BandingBiaya Tetap:
Biaya Tidak Tetap:
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Panjar Biaya Perkara Tingkat KasasiBiaya Tetap:
Biaya Tidak Tetap:
*) Disesuaikan dengan banyaknya berkas yang dikirim
Panjar Biaya Perkara Peninjauan KembaliBiaya Tetap:
Biaya Tidak Tetap:
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Perkara Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali yang telah diregister, Putusan
Pengaduan Pengadilan Agama Rantau
Telepon (0517) 31012
SMS 0895343693321, 081314941212, 082353370715
Email pa.rantau@gmail.com
Aplikasi www.siwas.mahkamahagung.go.id
atau Meja Pengaduan pada PTSP Pengadilan Agama Rantau
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store