Surat pengantar Ijin Keramaian

  1. Membawa Surat Pengantar RT
  2. Fotocopy KTP pemohon
  3. Jenis hiburan dan nama kelompok/Group.

  1. Pemohon membawa berkas persyaratan
  2. Meneliti berkas persyaratan
  3. Membuat Pengantar
  4. Mengoreksi dan Pengesahan
  5. Mengagenda
  6. Penyerahan berkas ke yang bersankutan/pemohon

Meneliti berkas persyaratan,Membuat pengantar,Mengoreksi dan pengesahan,Mengagenda,Penyerahan berkas ke yang bersangkutan 

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar

Kasi Pelayanan Umum

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat pengantar Ijin Keramaian"