Surat Pengantar SKKM

  1. Membawa Surat Pengantar RT
  2. Membawa KK
  3. Masuk DTKS ( Data Terpadu Keluarga Sejahtera )

  1. Pemohon melengkapi berkas persyaratan
  2. Meneliiti berkas persyaratan
  3. Membuat Pengantar
  4. Mengoreksi dan pengesahan
  5. Mengagenda
  6. Menyerahkan berkas ke yang bersangkutan

Meneliti berkas persyaratan,Membuat Pengantar,Mengoreksi dan Pengesahan ,Mengagenda

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar

Kasi Pe;alyanan Umum

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar SKKM"