Surat Domisili Tempat Tinggal

  1. Membawa Surat Pengantar RT
  2. Fotocopy KTp dan KK
  3. Alamat Domisili tempat tinggal

  1. Pemohon melengkapi berkas persyaratan
  2. Meneliti berkas persyaratan
  3. Membuat Surat Keterangan Domisili
  4. Mengoreksi dan Pengesahan
  5. Mengagenda
  6. Penyerahan berkas permohonan

Meneliti berkas persyaratan,Membuat surat Keterangan Domisili,Mengoreksi,Pengesahan dan Mengagenda dan penyerahan berkas kepada yang bersangkutan

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

Kasi Pelayanan Umum

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Domisili Tempat Tinggal"