Surat Keterangan Usaha

  1. Membawa Surat Pengantar RT
  2. Fotocopy KTP
  3. Ket. Usaha yang lama.

  1. Pemohon melengkapi berkas persyaratan
  2. Meneliti berkas Persyaratan
  3. Membuat Surat Keterangan Usaha
  4. Mengoreksi dan Pengesahan
  5. mengagenda
  6. Penyerahan berkas pada yang bersangkutan.

Pemohon melengkapi berkas persyaratan,Meneliti kelengkapan berkas persyaratan,Membuat Surat Keterangan,Mengoreksi dan Pengesahan,Mengagenda.

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

Kasi Pelayanan Umum

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Usaha"