15 Menit
Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP Akta Cerai sebesar Rp. 10.000,00
Biaya PNBP untuk Salinan Putusan atau Salinan Penetapan sesuai jumlahproduk yang didapatkan
Akta Cerai, Salinan Putusan, Salinan Penetapan
Pengaduan Pengadilan Agama Rantau
Telepon (0517) 31012
SMS 0895343693321, 081314941212, 082353370715
Email pa.rantau@gmail.com
Aplikasi www.siwas.mahkamahagung.go.id
atau Meja Pengaduan pada PTSP Pengadilan Agama Rantau
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store