Waktu bisa lebih cepat karena menggunakan aplikasitergantung jaringan
Tidak dipungut biaya
Nomor Perkara
1. Melalui aplikasi SIWAS MARI
2. Meja Pengaduan, Nomor Pengaduan yang tertera di Website PA Penajam, dan kotak pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store