1. Warga Datang Ke Kelurahan Kriwen Membawa Berkas Surat pengatar / Keterangan RT setempat & berkas persyaratan
2. Melakukan Antrian sesuai kedatangan warga ke kelurahan Kriwen
3. Menyerahkan berkas persyaratan ke petugas Pelayanan Umum Kelurahan Kriwen
4. Petugas Pelayanan Umum Kelurahan Kriwen melakukan pembuatan Surat Keterangan Domisili
5. Penandatangan Surat Keterangan Domisili Oleh Pejabat yang berwewenang
6. Pengesahan Surat Keterangan Domisili ( Stempel )
7. Penyerahan Surat Keterangan Domisilikepada Warga.
8. Selesai
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan
Kantor Kelurahan Kriwen : Jln. Ronggowarsito Kriwen –sukoharjo Telp. ( 0271 ) 7893409 email : Kriwenkelurahan@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store