4 hari kerja
Tarif Bea Balik Nama x Nilai Jual Untuk Ubah Bentuk ;
Tarif Pajak x NJKB (sesuai aturan yg berlaku);
SW Jasa Raharja sesuai aturan yang berlaku;
P NBP Adm.BPKB R 2 = 225.000, R4 = 375.000;
P NBP Adm.STNK R 2 = 100.000, R4 = 200.000;
P NBP Adm.TNKB R 2 = 60.000, R4 =100.000 .
Perubahan identitas pada B P K B ; STNK ; Bukti lunas pembayaran PKB,BBNKB dan SWDK LLJ.
Dalam memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan dan etika pelayanan publik;
Menanggapi komplain dalam waktu 2x24 jam;
Menerima saran dan masukan dari masyarakat;
Pelayanan khusus bagi lansia, ibu ahmil dan penyandang kebutuhan khusus.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store