Akta Kelahiran

No. SK: 010 Tahun 2020

  1. Mengisi Formulir F-2.01 Untuk Kelahiran Dalam Daerah dan Formulir F-2.02 Untuk Kelahiran Luar Daerah
  2. Surat Keterangan Kelahiran dari Bidan/Rumah Bersalin/Dokter
  3. FC.Kartu Keluarga
  4. FC.KTP-El Suami/Isteri
  5. FC.Buku Nikah/Akta Perkawinan
  6. FC.Ijazah bagi yang sudah memiliki ijazah

  1. Masyarakat/Pemohon - Front Office(CAPIL) - Verifikator(CAPIL) - Operator(CAPIL) - TTE - Selesai

Kelengkapan Dokumen Data Pemohon terdiri dari:

  1. Buku Nikah Isteri/Suami
  2. Kartu Keluarga Asli
  3. Buku KIA Puskesmas yg Sudah ditanda tangani dan di Cap RS/Puskesmas 

Tidak dipungut biaya

PENERBITAN AKTA KELAHIRAN

ya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Akta Kelahiran"