Izin Praktek Perawat

  1. Mengisi Blanko Permohonan
  2. Rekomendasi Dari Organisasi Profesi
  3. Copy KTP Yang Masih Berlaku
  4. Pas Photo Ukuran 3x4
  5. Surat Pernyataan Memiliki Tempat Prakktik Mandiri atau di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  6. Surat Keterangan Sehat Dari Dokter
  7. Copy Surat Tanda Registrasi (STR) Yang Masih Berlaku
  8. Copy Ijazah
  9. Surat Persetujuan Atasan Bagi Pemohon (PNS)
  10. Copy BPJS/KIS/ASKES
  11. SIPP ditarik Kembali (Jika Perpanjangan)
  12. Materai 10.000

  1. Pemohon Front Office Back Office Tim Teknis Kepala Seksi Kepala Bidang Sekretaris Kepala Dinas Penyerahan Perizinan

Berdasarkan 5 Hari Waktu Kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Praktek Perawat

Tidak Ada Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Praktek Perawat"