Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal

  1. 1. Membawa Pengantar RT/RW
  2. 2. Fotocopy KK
  3. 3. Fotocopy KTP EL

  1. 1. Datang ke Kantor Kelurahan/Desa
  2. 2. Menunggu antrian
  3. 3. Siapkan data yang akan dibuat
  4. 4. Mengkoreksi data yang masuk
  5. 5. Memproses data domisili
  6. 6. Menunggu cetak surat domisili

1. Siapkan data

2. Koreksi data

3. Memproses data

4. Mencetak

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan domisili tempat tinggal

1. Aduan apa yang diadukan

2. Mencari solusi masalah tersebut

3. Memberikan solusi masalah tersebut

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal"