Surat Keterangan lahir

  1. Surat Pengantar RT
  2. Membawa KK Asli
  3. Surat Keterangan Lahir dari bidan/RS
  4. Foto copy Surat Nikah dan Asli
  5. Fotocopy KTP orang tua
  6. Fotocopy KTP 2 orang saksi

  1. Pemohon datang dengan membawa persyaratan
  2. Mengoreksi kelengkapan persyaratan
  3. Mengisi formulir Kelahiaran
  4. Membuat Pengantar
  5. Mengoreksi dan pengesahan
  6. mengagenda

Mengoreksi berkas persyaratan,mengisi formolir, membuat pengantar,mengoreksi ,pengesahan dan mengagenda

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar

Kasi Pelayanan Umum

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan lahir"