Surat Keterangan Perpanjangan KTP

  1. Membawa surat pengantar RT/RW
  2. Membawa foto copy KK
  3. Pas foto 3 X4 sebanyak 2 lembar

  1. Memeriksa kelengkapan persyaratan
  2. Mengisi formulir KTP dan menempel pas foto
  3. Membuat surat pengantar ke Dispenduk capil
  4. Mengoreksi, mengesahkan, mengagenda dan selesai

Memeriksa bkelengkapan persyaratan, mengisi formulir KTP, Membuat pengantar, mengoreksi, mengesahkan, mengagenda

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar

Kasi Pelayanan Umum

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Perpanjangan KTP"