Izin Rekomendasi Penelitian Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik

  1. Proposal / Usulan penelitian fotocopy 1 (satu) rangkap
  2. Kartu Mahasiswa
  3. Foto 3 x 4 ( 2 lembar)
  4. Rekom dari Universitas (fotocopy)
  5. Rekom dari Provinsi Kepri (bagi Universitas diluar Provinsi Kepri)
  6. Map biru

  1. Standar Prosedur Izin Rekomendasi Penelitian Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik sudah tercantum pada Gambar Bagan Prosedur

1 sampai 3 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Izin Rekomendasi Penelitian Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Rekomendasi Penelitian Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik"