Standar Layanan Surat Pindah Datang

  1. KARTU KELUARGA

  1. 1. Membawa Permohonan dengan Persyaratan yang Lengkap 2. Permohonan dimasukkan ke dalam 1 (Satu) Map 3. Mengambil nomor antrean di loket antrean 4. Menunggu panggilan sesuai dengan nomor antrean 5. Menyerahkan berkas, permohonan Pindah Datang kepada petugas pelayanan Administrasi Kependudukan 6. Petugas melakukan verifikasi data dan mencetak Pindah Datang 7. Menyerahkan Pindah Datang kepada pemohon

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pindah Datang Kependudukan

pengaduan bisa melalui WA, SMS, web yang tertera di hotline service dispendukcapil
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Layanan Surat Pindah Datang"