Izin Lingkungan Hidup Dan Rekomendasi UKL/UPL

  1. Dokumen Pendirian Usaha atau Kegiatan
  2. Profil usaha atau kegiatan
  3. Mengisi Formulir UKL-UPL

  1. Standar Prosedur Izin Lingkungan Hidup Dan Rekomendasi UKL/UPL sudah tercantum pada Gambar Bagan Prosedur

1 sampai 20 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Izin Lingkungan Hidup Dan Rekomendasi UKL/UPL

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Lingkungan Hidup Dan Rekomendasi UKL/UPL"