Layanan Informasi

  1. Membawa Kartu Tanda Penduduk
  2. Membawa Kartu Keluarga

  1. Datang memakai masker dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga
  2. Periksa suhu tubuh dan mencuci tangan sesuai protokol covid 19
  3. Mengambil nomor antrian pelayanan informasi atau melapor kepada Satpam
  4. Pada saat giliran antrian langsung menghadap pada petugas meja pelayanan informasi, menunjukkan KTP serta Kartu Keluarga dan berkonsultasi tentang informasi yang diinginkan.
  5. Mendapatkan daftar persayaratan sesuai dengan kebutuhannya

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Daftar syarat informasi yang diperlukan

085346150771
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store