Jangka waktu tersebut merupakan periode pelaksanaan PPRA. Dilaksanakan secara off campus dengan metode e-learning dan teleconference selama 1 bulan dan dilanjutkan on campus selama 6 bulan di Lemhannas RI.
Biaya pendidikan dibebankan kepada DIPA Lemhannas RI/APBN Tahun Anggaran 2022. Disediakan juga buku-buku pelajaran/modul pendidikan dan perpustakaan serta fasilitas penginapan/mess bagi setiap peserta.
Pendidikan PPRA
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store