Surat Keterangan domisili usaha

  1. Membawa surat pengantar RT/RW
  2. Membawa foto copy KK/KTP
  3. Foto copi surat ijin usaha

  1. Memeriksa kelengkapan persayaratan
  2. Membuat surat keterangan
  3. Mengoreksi, mengesahakan, mengagenda dan selesai

memeriksa kelengkapan persyaratan, membuat surat keterangan, mengoreksi,mengesahkan dan mengagenda

Memeriksa persyaratan, membuat surat keterangan, mengoreksi, mengesahkan, mengagenda 

Surat Keterangan

Kasi Pelayanan Umum

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan domisili usaha"